JAKARTA - Perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi suplai layanan dan permodalan, meski kontribusinya terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Prof. Dr. Anggito Abimanyu dalam sebuah diskusi ekonomi syariah yang digelar di Yogyakarta, Sabtu, 28 Februari 2026.
Pandangan Umum Anggito Abimanyu terhadap Perbankan Syariah
Menurut Anggito, perbankan syariah nasional telah menunjukkan peningkatan kontribusi terhadap industri perbankan, dari yang sebelumnya hanya sekitar lima persen, kini mencapai sekitar sembilan persen sejak 2022. Meski demikian, angka ini dinilai masih jauh dari ideal yang diperkirakan bisa mencapai 20 persen jika suplai layanan dan modal bank syariah diperkuat.
Dalam pandangan Anggito, tantangan utama bukan hanya sekadar literasi masyarakat terhadap perbankan syariah, tetapi lebih pada keterbatasan suplai yang memadai, termasuk modal yang memungkinkan bank syariah memberikan layanan kompetitif sebagaimana bank konvensional besar.
Kebutuhan Intervensi Suplai dan Langkah Anorganik
Salah satu sorotan penting Anggito adalah keterbatasan suplai bank syariah yang menjadi salah satu faktor penghambat perkembangan signifikan industri ini. Ia menilai jika suplai tetap rendah dan hanya mengandalkan mekanisme pasar secara alami, pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah akan berjalan lambat.
Untuk itulah Anggito menekankan pentingnya langkah anorganik seperti merger antar bank syariah. Intervensi semacam itu dinilai dapat memperbesar modal dan kapasitas layanan, sehingga bank syariah bisa bersaing lebih efektif dengan bank konvensional besar yang memiliki jaringan luas dan kapabilitas teknologi lebih kuat.
Contoh Kasus dan Pentingnya Modal Besar
Sebagai ilustrasi langkah anorganik yang berhasil, Anggito menyebut pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai hasil merger sejumlah bank syariah BUMN. Bank ini kini memiliki aset yang besar dan jaringan luas, sehingga lebih mampu menjawab kebutuhan nasabah secara lebih baik dibandingkan bank syariah yang masih beroperasi sendiri-sendiri.
Menurutnya, apabila modal bank syariah kecil, ekspansi layanan apalagi investasi dalam teknologi perbankan digital akan tertinggal. Investasi pada layanan digital seperti e-banking sangat penting agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas, tetapi membutuhkan modal besar agar dapat bersaing setara dengan bank konvensional.
Perbedaan Literasi dan Inklusi Masyarakat
Selain masalah suplai dan modal, Anggito juga menyinggung aspek literasi dan inklusi masyarakat terhadap produk perbankan syariah. Meski masyarakat relatif mengenal produk syariah, realisasi transaksi dan penggunaan layanan masih belum seimbang. Sustained effort diperlukan untuk meningkatkan inklusivitas, dalam arti mendorong masyarakat untuk benar-benar menggunakan layanan tersebut, bukan sekadar memahami prinsipnya saja.
Perbedaan antara literasi dan inklusi menurutnya membuat bank syariah perlu tampil lebih kompetitif agar masyarakat tidak hanya tahu tetapi juga aktif bertransaksi dan memanfaatkan produk-produk yang ditawarkan.
Perbankan Syariah di Tengah Transformasi Digital
Dalam era digital saat ini, transformasi teknologi menjadi faktor penting dalam perkembangan perbankan. Dengan persaingan semakin mengandalkan layanan digital dan platform online, bank syariah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur akan kesulitan memperluas jangkauan.
Anggito menjelaskan bahwa perbankan syariah perlu beradaptasi dengan tren global ini, terutama dalam hal investasi e-banking dan jaringan digital. Tanpa modal kuat, bank syariah sulit bersaing secara teknologi dan memberikan layanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat modern.
Prospek dan Harapan Pertumbuhan Industri Syariah
Walaupun tantangan suplai dan modal masih terasa, prospek pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia tetap terlihat positif. Peningkatan kontribusi dari lima persen menjadi sembilan persen menunjukkan adanya trend kenaikan keterlibatan masyarakat terhadap layanan syariah finansial.
Langkah strategis seperti merger, penguatan modal, serta peningkatan layanan digital diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri perbankan syariah tersebut. Target pangsa pasar 20 persen dipandang realistis jika upaya konsolidasi dan inovasi dilakukan secara terpadu di masa mendatang.
Dengan meningkatnya daya saing, bank syariah nasional diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian nasional sekaligus memperluas inklusi keuangan berbasis prinsip syariah di seluruh lapisan masyarakat.
Ringkasnya, menurut Anggito, intervensi suplai berupa merger dan penguatan modal menjadi kunci akselerasi perbankan syariah Indonesia mengatasi tantangan yang ada dan mencapai posisi yang lebih kompetitif dalam sistem keuangan nasional.